CyberTerkini.Com – Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konferensi Pers Laka Tambang yang terjadi di area tambang timah kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang telah menyebabkan tujuh penambang meninggal dunia, Konferensi Pers di gelar di Loby Belakang Gedung Utama Polda Kepulauan Bangka Belitung. Jumat (06/02/26).
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyampaikan dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh maka tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga berperan sebagai pemodal atau kolektor timah yang mendanai aktivitas penambangan tersebut.
“Dalam kasus laka tambang di area tambang timah kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka ini penyidik sudah memeriksa sedikitnya 16 saksi dan diperoleh tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ketiga tersangka tersebut sudah diamankan dan ditahan sejak 3 Februari, 2026” ujarnya.
Ia menambahkan, juga penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat berat yang disewa untuk kegiatan tambang, peralatan tambang lainnya, serta hasil tambang berupa timah seberat 275 kilogram dalam kondisi basah. Polisi juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengiriman hasil tambang tersebut.
“Pada kasus laka tambang ini proses penyidikan tidak hanya sampai di sini saja, tapi proses ini akan dilanjutkan dengan melakukan pengembangan dari penyidikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang berperan sebagai koordinator dari para tersangka ini,” pungkasnya.







