Penandatanganan MoU Warnai Rakorda Bangga Kencana 2026, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor di Bangka Belitung

Belitung, CyberTerkini.Com — Kolaborasi nyata menjadi pesan kuat yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026. Digelar pada Rabu, 8 April 2026 secara hybrid di Gedung Serba Guna H. Isyak Zainudin, Kabupaten Belitung, Rakorda bertema “Transformasi Kemendukbangga Mendukung Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” ini tidak hanya menjadi forum penyelarasan program, tetapi juga panggung lahirnya komitmen lintas sektor untuk memperkuat pembangunan keluarga di Bangka Belitung. Di tengah tantangan stunting, pengasuhan anak, dan peningkatan kualitas hidup lansia, penandatanganan nota kesepahaman dalam Rakorda menjadi sinyal bahwa pembangunan keluarga telah bergerak menjadi agenda bersama.

Momentum tersebut semakin kuat ketika sejumlah mitra strategis dari dunia pendidikan, pelatihan vokasi, industri, hingga badan usaha menyatakan komitmennya melalui penandatanganan MoU bersama Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kerja sama dengan Politeknik Belitung, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), PT Mitra Stania Prima (MSP), dan Angkasa Pura memperlihatkan bahwa Program Bangga Kencana tidak lagi dipandang semata sebagai urusan pemerintah, melainkan sebagai gerakan kolaboratif yang menyatukan kepedulian, sumber daya, dan aksi nyata. Dari penguatan edukasi kependudukan di perguruan tinggi, implementasi SIDAYA bagi lansia, pembentukan TAMASYA untuk pengasuhan anak, hingga dukungan GENTING dalam pencegahan stunting, seluruh kerja sama tersebut menjadi bukti bahwa transformasi program harus dibangun melalui kemitraan yang konkret dan berdampak.

Kegiatan Rakorda dihadiri oleh Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ., CGCAE, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Plt. Asisten III (Administrasi Umum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, S.T., M.Pd., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Bangka Selatan, Muhammad Zamroni, S.STP., Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, S.H., para Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua TP PKK kabupaten/kota, kepala instansi vertikal di Kepulauan Bangka Belitung, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rangkaian Rakorda tersebut, nota kesepahaman pertama dilakukan bersama Politeknik Belitung tentang pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) pada perguruan tinggi. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas edukasi, literasi, dan implementasi wawasan kependudukan di lingkungan kampus. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga mitra strategis dalam menanamkan kesadaran tentang pembangunan keluarga, isu kependudukan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Nota kesepahaman kedua dilakukan bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) tentang pelaksanaan peningkatan kualitas hidup lansia sebagai implementasi SIDAYA (Lansia Berdaya). Kerja sama ini menjadi sangat relevan dalam konteks meningkatnya kebutuhan pemberdayaan kelompok lanjut usia agar tetap sehat, aktif, dan produktif. Dalam materi Rakorda, SIDAYA diarahkan pada penyediaan layanan berbasis komunitas, dukungan pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan lansia sesuai kapasitasnya, sehingga lansia tetap memiliki ruang berdaya dalam keluarga dan masyarakat.

Nota kesepahaman ketiga dilakukan bersama PT Mitra Stania Prima (MSP) tentang pembentukan dan pengelolaan Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). Kerja sama ini menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam menghadirkan layanan pengasuhan anak yang aman, terstandarisasi, dan berpihak pada tumbuh kembang anak. Sesuai arah kebijakan Kemendukbangga/BKKBN, TAMASYA diposisikan sebagai penguatan layanan daycare unggul yang terstandarisasi, dengan dukungan pengasuh tersertifikasi, psikolog anak, dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
Sementara itu, nota kesepahaman keempat dilakukan bersama Angkasa Pura tentang Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan peningkatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Kerja sama ini menunjukkan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan yang lebih luas dari berbagai unsur, termasuk badan usaha. Dalam materi Rakorda, GENTING ditegaskan sebagai gerakan bersama yang mendorong intervensi bagi keluarga rentan stunting melalui dukungan nutrisi maupun nonnutrisi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kader, tenaga kesehatan, komunitas, hingga sektor swasta.

Penandatanganan empat nota kesepahaman tersebut memperlihatkan bahwa transformasi Kemendukbangga/BKKBN tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi bergerak ke arah aksi kolaboratif yang lebih konkret. Dari kampus, balai pelatihan, dunia industri, hingga badan usaha, seluruh pihak diajak untuk mengambil peran dalam memperkuat pembangunan keluarga sebagai fondasi pembangunan nasional.

Melalui momentum Rakorda Program Bangga Kencana Tahun 2026 ini, sinergi yang dibangun diharapkan mampu memperkuat implementasi program secara berkelanjutan, baik dalam aspek pendidikan kependudukan, peningkatan kualitas hidup lansia, pengasuhan anak, maupun percepatan pencegahan stunting. Pada akhirnya, kolaborasi yang lahir dari Rakorda ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan keluarga Indonesia yang tangguh, berkualitas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Hesti
Foto: Humas Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Babel
Editor: Fimela/Humas/Media Center Kemendukbangga/BKKBN
Rilis: Kamis, 09 April 2026
Waktu: Pk. 14.14 WIB

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK

Media Center Kemendukbangga/BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *