CyberTerkini.Com- Asisten Pemkot Pangkalpinang, Juhaini mewakili Walikota Pangkalpinang membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pangkalpinang dalam rangka Implementasi Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Se-Kota Pangkalpinang dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), bintek di gelar di ruang Rapat Betason Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (06/07/26).
Asisten Pemkot Pangkalpinang, Juhaini menyampaikan dengan adanya Bimtek pada hari ini diharapkan akan membantu pelaku usaha atau investor dalam mengurus izin usaha yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Dengan Bimtek ini diharapkan dapat mendorong bagi para pelaku usaha atau investor untuk memiliki izin usaha dalam menjalankan usahanya. Hal ini agar usaha mereka bisa terus berkembang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Ia menambahkan, tentunya Pemkot Pangkalpinang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau investor dalam mengurus perijinan usahanya asalkan syarat -syaratnya terpenuhi sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
“Pemkot Pangkalpinag mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha kepada pelaku usaha ini bertujuan untuk meningkatkan investasi sekaligus mampu memacu pertumbuhan kegiatan berusaha dan membuka berbagai lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.







