Pangkalpinang, CyberTerkini.Com – Rombongan yang mengaku Satgas Tri Cakti yang mendatangi Gudang ikan di dusun Anyai Desa Air Mendayung kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (29/08/2026) lalu menyisakan tanda tanya besar bagi publik dan terutama bagi pemilik gudang tersebut.
Menurut Agus Amri dalam jumpa pers menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut telah membuat kegaduhan, karena Gudang yang tersebut dipersiapkan sebagai tempat penyimpanan ikan karena memang PT MBJ perusahaan yang bergerak di bidang usaha perikanan dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan penambangan, penampungan, pengangkutan maupun penyelundupan pasir timah.
“Gudang tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas yang dituduhkan, makanya perusahaan kami merasa dirugikan, selain mereka tidak membawa surat perintah, aksi yang mereka lakukan sudah seperti pencuri, dengan memanjat pagar dan membuka paksa gembok agar bisa masuk ke Gudang,” ucap Agus Amri.
“Jika tindakan semena – mena seperti ini dibiarkan, tentunya akan meresahkan masyarakat, dengan mengaku sebagai Tim Satgas Tricakti mereka sudah melakukan perbuatan melanggar hukum”, tambah Agus dengan tegas.
Merasa dirugikan oleh tindakan segerombolan orang yang mendatangi Gudangnya, PT Mendayung Jaya Bersama (MJB) melaluli kuasa hukumnya Agus Amri, mengambil langkah hukum, Senin (7/09/2026).
- Menyampaikan laporan dan pengaduan dugaan tindakan pidana kepada Kepolisian.
- Menyampaikan pengaduan dan permohonan klarifikasi kelembagaan pada Komandan Satgas Tri Cakti serta instansi pengawas terkait, guna memastikan kegiatan tersebut resmi atau sebagai pencatutan nama.
- Mengajukan secara resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Muntok dan instansi terkait mengenai ada atau tidaknya izin penggeledahan.
- Menggunakan Hak Jawab dan menuntut Hak Koreksi kepada media yang memuat pemberitaan dimaksud, serta membuka jalur penyelesaian melalui Dewan Pers.
Pihak perusahaan berharap aparat dapat mengidentifikasi orang-orang yang berjumlah 10/11 orang yang datang ke lokasi karena seluruh rangkaian kejadian disebut terekam CCTV.
“Karena wajahnya jelas banget,, nomor plat mobilnya ada, mobilnya ada, muka-mukanya ada,” katanya sembari menunjukan hasil foto dari CCTV Gudang.
Pihak perusahaan menyebut jumlah orang yang datang sekitar 10 sampai 11 orang dengan dua kendaraan.
Di tengah polemik tersebut, PT Menduyung Jaya Bersama menyatakan mendukung penuh pemberantasan pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung.
Namun, perusahaan meminta penegakan hukum dilakukan berdasarkan prosedur yang sah.







