CyberTerkini.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Korari Suwondo, serta dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (25/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi DPRD Bangka Tengah secara bulat menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2026. Persetujuan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Bangka Tengah, Ketua DPRD Bangka Tengah, dan Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh fraksi selama pembahasan Raperda. Menurutnya, dinamika dan masukan konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan sehingga Raperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.
“Setelah disahkan dan ditetapkan nantinya, kita berharap Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan serta fokus pada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah,” pungkasnya.








