BPJN Babel Tuntaskan Pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah di Pulau Bangka TA 2023 dan 2025

CyberTerkini.Com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung melalui Satker PJN Wilayah I dan PJN Wilayah II melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan daerah melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebagai bagian dari upaya percepatan
peningkatan konektivitas di Pulau Bangka Belitung.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dalam rangka mendukung swasembada pangan dan energi, serta memperkuat keterhubungan antarwilayah dan kawasan produktif.

Kepala BPJN Bangka Belitung, Ir. Susan Novelia, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan serah terima ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas pengelolaan aset negara sekaligus wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, setelah pembangunan jalan selesai dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pengelolaan dan pemanfaatannya selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah penerima hibah. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengoperasian serta pemeliharaan aset jalan tersebut agar umur layanan infrastruktur tetap terjaga dan manfaatnya semakin luas
dirasakan masyarakat.
Penandatanganan serah terima pernyataan dan pengelolaan operasional atas BMN paket kegiatan Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 dan Tahun 2025 (BASTO) meliputi:

Satker PJN Wilayah I

Sebanyak 5 paket proyek IJD Tahun 2023 akan dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung dan beberapa pemerintah kabupaten dengan total nilai perolehan sebesar Rp 208.249.368.802. Paket – paket tersebut meliputi pembangunan ruas jalan :

  • Rehabilitasi Rekonstruksi Jalan Payung – air Bara
  • Rehabilitasi Rekonstruksi Jalan Lubuk Besar – B2
  • Rehabilitasi Rekonstruksi Jalan Toboali – Serdang
  • Rehabilitasi Rekonstruksi Jalan Mancung – Belit
  • Rehabilitasi Rekonstruksi Jalan Terak – Sp Bandara

Ruas – ruas tersebut tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka serta menjadi aset pemerintah daerah sesuai kewenangannya. PJN Wilayah I juga melaksanakan BASTO untuk 6 paket IJD Tahun 2025 dengan total nilai perolehan sebesar Rp 98.888.638.552.

Paket tersebut meliputi :

  • Peningkatan Jalan Sincong – Mengkubung 1
  • Peningkatan Jalan Sincong – Mengkubung 2
  • Pelebaran Jalan Parit Tiga – Tanjung Ru
  • Peningkatan Jalan Lubuk Pabrik – Kampung G 1
  • Peningkatan Jalan Lubuk Pabrik – Kampung G 2
  • Pelebaran Jalan Air Gegas – Bedengung

Satker PJN Wilayah II

Sebanyak 5 paket proyek IJD Tahun 2023 di lingkungan PJN Wilayah II telah dilaksanakan
dan akan dihibahkan kepada pemerintah daerah dengan total nilai perolehan sebesar
Rp96.574.041.177.

Paket-paket tersebut meliputi pembangunan ruas jalan :

  • Aik Mungkui-Buluh Tumbang (Bandara Hananjoeddin)
  • Selat Nasik-Pasir Panjang
  • Manggar – Tg. Modong – Gantung
  • Cendil – Tg. Batu Pulas
  • Akses Kawasan Geosite Open Pit Nam Salu

PJN Wilayah II juga melaksanakan BASTO untuk paket IJD Tahun 2025 dengan total nilai perolehan sebesar Rp7.761.394.476 meliputi ruas jalan Dendang-Gantung. Ruas – ruas tersebut tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Belitung serta menjadi aset
pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Paket – paket tersebut merupakan bagian dari penanganan jalan yang telah selesai dilaksanakan dan siap untuk dioperasikan oleh pemerintah daerah. Melalui BASTO ini, pemerintah daerah dapat segera memanfaatkan infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat serta memperlancar distribusi logistik di wilayahnya.

Program IJD di Bangka Belitung

Secara keseluruhan, sejak pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah di lingkungan BPJN Bangka Belitung :

  • Tahun 2023: 10 paket dengan nilai perolehan: Rp 304.823.409.979
  • Tahun 2025: 7 paket dengan nilai perolehan: Rp 106.650.003.028

Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas
infrastruktur jalan daerah sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik, menurunkan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan
berkelanjutan.

Dengan diserahterimakannya aset jalan tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *