Sungailiat, CyberTerkini.Com – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui DP2KBP3A Kabupaten Bangka menggelar Sosialisasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam membantu keluarga berisiko stunting, Jumat (22/05/26).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Drs. Muhammad Dalyan Amri. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa stunting bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Pencegahan dan percepatan penurunan stunting perlu dilakukan bersama. Dengan dukungan semua pihak, keluarga berisiko stunting bisa mendapatkan bantuan yang lebih tepat dan anak-anak dapat tumbuh lebih sehat,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri camat se-Kabupaten Bangka, mitra, dan calon mitra yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan GENTING di Kabupaten Bangka.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Mina, S.I.P., M.Si., menyampaikan laporan pelaksanaan GENTING di Kabupaten Bangka. Ia menjelaskan bahwa kemitraan menjadi bagian penting agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga sasaran.
Sebagai narasumber, Utiwi Dardini, S.Psi., M.M., Ketua Tim Kerja Penggerakan Masyarakat dan Pengelolaan Lini Lapangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan tentang Pengelolaan GENTING. Pokok materi yang dibahas meliputi Evaluasi GENTING di Bangka Belitung tahun 2025, potensi sasaran, mekanisme pelaksanaan, serta langkah strategis percepatan pelaksanaan GENTING tahun 2026.
Utiwi menjelaskan bahwa GENTING adalah gerakan gotong royong untuk menghubungkan mitra dengan keluarga berisiko stunting yang membutuhkan dukungan.
“Melalui GENTING, kami mengajak semua pihak untuk ikut bergerak. Semakin banyak mitra yang terlibat, semakin besar peluang kita membantu keluarga berisiko stunting secara nyata,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak mitra dan calon mitra yang ikut mendukung GENTING. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk mempercepat upaya pencegahan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Bangka diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting dan mewujudkan generasi yang lebih sehat, kuat, dan berkualitas.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga : Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).






