OJK Babel Gelar Media Update, Data Korban Pinjol Ilegal Capai 61 persen Perempuan

CyberTerkini.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mengadakan Kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersama Media Babel di Tan Kasteel Restaurant & Lounge, Senin (27/07/26).

OJK Babel mengungkap sebanyak 3.180 laporan penipuan telah masuk ke sistem Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir.

Jumlah tersebut menunjukkan tren yang terus meningkat dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, mengatakan Kota Pangkalpinang menjadi daerah dengan jumlah laporan penipuan terbanyak, disusul Kabupaten Bangka.

“Dalam satu setengah tahun terakhir terdapat 3.180 laporan penipuan yang masuk ke IASC. Pangkalpinang mencatat sekitar 1.000 laporan, Bangka sekitar 700 laporan, sedangkan Belitung dan kabupaten lainnya masing-masing di bawah 400 laporan,” ujar Eko

Menurut Eko Wijaya, meningkatnya jumlah laporan tersebut menunjukkan kejahatan digital semakin marak dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, korban terbanyak berasal dari kalangan pekerja swasta, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga yang mayoritas korban berada pada rentang 18 hingga 35 tahun, yang merupakan kelompok usia produktif, termasuk mahasiswa,” ujarnya.

Eko Wijaya menjelaskan, terdapat sejumlah modus penipuan yang paling sering dilaporkan masyarakat ke IASC. Modus yang paling dominan adalah tawaran pekerjaan dengan sistem deposit atau tugas palsu, dalam skema ini, korban dijanjikan komisi setelah menyelesaikan tugas tertentu, tetapi diwajibkan menyetor uang terlebih dahulu.

Pada awalnya korban memang menerima keuntungan, namun lama-kelamaan diminta melakukan deposit lebih besar hingga akhirnya uang yang disetor tidak dapat ditarik kembali.

Tak hanya itu, OJK juga menemukan mayoritas korban investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal adalah perempuan. Data menunjukkan 57 persen korban investasi ilegal merupakan perempuan, sedangkan korban pinjaman online ilegal mencapai 61 persen perempuan.

Menanggapi temuan tersebut, Eko menegaskan pihaknya akan terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi dengan imbal hasil tinggi maupun pinjaman online ilegal.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas produk keuangan sebelum berinvestasi atau meminjam. Jangan mudah percaya pada tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat karena itu merupakan salah satu ciri investasi ilegal,” tegasnya.

OJK Babel berharap sinergi erat bersama media massa maupun Online mampu terus meningkatkan imunitas dan kecerdasan finansial Masyarakat Bangka Belitung agar tidak ada lagi yang terjerumus dalam lingkaran keuangan ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *