Sekda Mie Go Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Pangkalpinang

CyberTerkini.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan bahwa Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri halal bihalal DWP Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (15/4/2026).

Menurut Mie Go, kegiatan halal bihalal yang diisi dengan ceramah agama tersebut bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat peran perempuan dalam mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN).

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. DWP bukan sekadar organisasi pendamping suami, melainkan mitra strategis pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menilai, kontribusi DWP selama ini telah terlihat melalui berbagai program yang berjalan seiring dengan kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD). Ke depan, peran tersebut diharapkan semakin diperkuat.

“Sinergi ini harus terus ditingkatkan. Peran ibu-ibu sangat besar, terutama dalam menciptakan keharmonisan keluarga. Jika keluarga harmonis, tentu akan berdampak positif terhadap kinerja suami sebagai ASN,” katanya.

Selain itu, Mie Go juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Ia mengungkapkan, aturan yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun demikian, Pemkot Pangkalpinang berupaya mencari solusi agar kebijakan tersebut tidak merugikan pegawai.

“Kami tidak ingin ada pengurangan TPP ataupun pemberhentian pegawai. Karena itu, kami berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui surat resmi dari Wali Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Salah satu opsi yang tengah diusulkan adalah penyesuaian komponen anggaran, seperti pengalihan sebagian belanja pegawai ke belanja barang dan jasa agar persentasenya dapat ditekan.

“Hal ini sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB. Sesuai aturan, memang ada ruang untuk itu,” ungkapnya.

Mie Go berharap, pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang lebih fleksibel, termasuk kemungkinan menaikkan batas maksimal belanja pegawai.

“Kita tunggu saja hasil pembahasan di tingkat pusat. Harapannya tentu ada kebijakan yang memberikan ruang lebih, sehingga tidak membebani pemerintah daerah maupun pegawai,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *