Bangka, CyberTerkini.Com — Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Rossi Agustina menangapi mengenai proses Penggantian Antarwaktu (PAW) kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi Partai Gerindra yang ditinggalkan almarhum Massuri.
Plt Sekretaris DPRD Rossi Agustina menjelaskan bahwa sudah menerima berkas pengajuan PAW dari DPC Partai Gerindra mengenai proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi Partai Gerindra yang ditinggalkan almarhum Massuri mulai memasuki tahapan administrasi.
Rossi juga menyebutkan bahwa dokumen dari DPC Partai Gerindra telah diterima dan sebelumnya telah didisposisi. Namun, pihak DPRD harus memastikan dokumen yang diterima merupakan dokumen asli, bukan fotokopi.
“Saya sudah menerima surat tersebut pada minggu kemarin, dan surat tersebut sudah didisposisi dari partai, dari DPC,” katanya, Senin (28/09/26).
Namun, lanjut Rossi, sebelumnya terdapat dokumen yang hanya berupa fotokopi sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.
“Kami tidak menerima fotokopi, berkas harus asli dan itu ditandatangani oleh ketua DPC nya,” jelasnya.
Rossi mengatakan, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada KPU untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan tahapan yang berlaku.
“Diharapkan pada hari ini ditandatangani Pak Ketua DPRD Bangka, dan selanjutkan berkas tersebut akan di sampaikan kepada pihak KPU,” ungkapnya.
Menurut Rossi, setelah ada surat verifikasi dari KPU Bangka selanjutnya DPRD Kabupaten Bangka terlebih dahulu akan menyampaikan surat kepada Bupati Bangka untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami membuat surat ke Bupati dulu untuk membuat pengantar terkait itu. Nanti kami bersurat, DPRD melalui Bupati ke Gubernur,” ujar Rossi.
Ia menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) terkait pelantikan anggota DPRD hasil PAW.
“Nanti kita akan menunggu berkas verifiaksi dari pihak KPU, karena kami akan bergerak sesuai dengan balasan dari KPU. Setelah itu kami akan bikin surat ke Bupati, terus DPRD akan menyampaikan surat ke Gubernur untuk SK pelantikan,” pungkas Rossi.







