Pangkalpinang, CyberTerkini.Com — Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Kegiatan Keluarga Indonesia Berintegritas Tahun 2026 Provinsi Bangka Belitung dengan tema “Membangun Budaya Integritas Dari Keluarga Melalui Kolaborasi Komunitas”, dengan narasumber Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson, kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Pulau Ketawai Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/10/26).
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson dalam pemaparannya menyampaikan melalui penguatan pendidikan antikorupsi dalam keluarga dan peningkatan partisipasi publik, diharapkan tumbuh budaya integritas yang lebih kuat di tengah masyarakat.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama,” ujarnya.

Pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan melalui ceramah atau kegiatan formal di tengah masyarakat. Nilai – nilai tersebut perlu menjadi bagian dari percakapan dan kebiasaan keluarga, untuk itu pentingnya keteladanan orang tua dalam mengajarkan integritas. Sikap dan tindakan orang tua akan memberikan pengaruh besar terhadap cara anak memahami kejujuran serta tanggung jawab.
“Selain pendidikan dalam keluarga, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam mendukung pemberantasan korupsi. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi merupakan bagian penting dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter seseorang, termasuk dalam memahami perilaku yang benar dan salah, seperti pesan sederhana seperti larangan mencuri, berbohong, dan menyalahgunakan kepercayaan akan lebih mudah tertanam apabila dibiasakan dalam kehidupan sehari – hari di rumah.
“Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong penguatan pendidikan antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga. Penanaman nilai kejujuran dan integritas sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah perilaku koruptif di tengah masyarakat,” pungkasnya.







