Pangkalpinang, CyberTerkini.Com — Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Kegiatan Keluarga Indonesia Berintegritas Tahun 2026 Provinsi Bangka Belitung dengan tema “Membangun Budaya Integritas Dari Keluarga Melalui Kolaborasi Komunitas”, kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Pulau Ketawai Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/10/26).
Plt Kepala Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yudi Rafani, S.H., M.M., membuka langsung Kegiatan Keluarga Indonesia Berintegritas Tahun 2026 Provinsi Bangka Belitung dengan narasumber Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson.
Plt Kepala Perwakilan BKKBN, Yudi Rafani dalam sambutannya menyampaikan BKKB Babel menyelenggarakan kegiatan Keluarga Indonesia Berintegritas 2026 Provinsi Bangka Belitung ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan peran keluarga dalam membangun budaya integritas serta menghimpun masukan awal bagi pengembangan Program Keluarga Indonesia Berintegritas di Provinsi Bangka Belitung.
“Dengan pelaksanaan kegiatan pada hari ini BKKBN menekankan penanaman nilai integritas perlu dimulai dari lingkungan keluarga dengan menyelaraskan pikiran, perasaan, perkataan, dan perbuatan dan pentingnya mengoptimalkan berbagai program pembangunan keluarga yang menyasar keluarga dengan balita, keluarga yang memiliki anak remaja, hingga kelompok keluarga lainnya,” ujarnya.

Pembangunan keluarga tidak hanya berfokus pada kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga pada pembentukan karakter serta penguatan nilai moral sebagai bekal bagi generasi penerus bangsa dan keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar membedakan perilaku yang benar dan salah. Karena itu, orang tua harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai integritas melalui perkataan dan tindakan sehari – hari.
“Keluarga juga perlu membangun kesadaran mengenai pentingnya pola hidup sederhana dan tidak berlebihan dalam memenuhi tuntutan gaya hidup. Tekanan sosial dan keinginan untuk mengikuti gaya hidup konsumtif dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi seseorang melakukan tindakan menyimpang, termasuk korupsi,” jelasnya.
Program Keluarga Indonesia Berintegritas ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperluas edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi serta penguatan karakter melalui kader – kader di lapangan, tenaga penyuluh, dan komunitas masyarakat. Penguatan integritas keluarga juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi penerus yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, komunitas pendidikan, kelompok pemberdayaan keluarga, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan integritas keluarga dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mencegah perilaku korupsi sejak dini. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, dan kepedulian kepada anak-anak.
“Dengan menanamkan kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian sejak dini, keluarga diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berkarakter serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.







